KABAR SATU | Dinding kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dipenuhi dengan coretan yang bertuliskan sarang korupsi dan sarang pungli. Seorang anggota polisi yang menjadi pelaku aksi vandalisme tersebut sudah diamankan di Propam .
“Iya ada, pelakunya oknum polisi di kantor Polres Luwu,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Sabtu (15/10/2022).
Coretan di dinding Polres itu baru ditemukan oleh petugas hari ini. Dimana coretan tersebut tertulis di sejumlah ruangan seperti di dinding ruang Satreskrim, Satlantas dan Satnarkoba Polres Luwu.
Anggota polisi tersebut berinisial HR berpangkat Aipda. Ia pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Namun, kata Arisandi bahwa HR sebelumnya pernah menjalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada tanggal 16 Februari 2021 hingga 22 Februari 2022 lalu. Kemudian hasil pemeriksaan itu HR didiagnosa menderita psikotik akut.
“Ia pernah dapatkan rawat inap di Poli jiwa. Itu oknum sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat dari dokternya,” bebernya.
Setelah menjalani perawatan medis, kata Arisandi, HR kemudian diizinkan pulang dan menjalani perawatan jalan, sehingga HR kembali bertugas di Polres Luwu seperti biasanya.
Meski demikian, akibat perbuatannya tersebut HR pun saat ini telah diamankan oleh pihak Propam Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan. (Dilansir dari CNNIndonesia, 15/10/2022) Red.