Dugaan Korupsi ADG, Masyarakat Gampong Buket Panjau Laporkan Keuchik Secara Tertulis Ke Kabupaten

KABAR SATU | ACEH TIMUR - Sejumlah perwakilan masyarakat Gampong Buket Panjau laporkan Mosi Tak Percaya kepada Keuchik yang telah nyata melakukan penyimpangan ADG dan pemalsuan tanda tangan Camat Nurussalam dan Sekdes Gampong, serta anggaran tahun 2020 telah keluarnya LHP inspektorat, sampai jatuh tempo pelunasan dana hasil LHP belum terealisasi atau belum di kembalikan ke kas Gampong. Kamis (22/12/21)

Ibrahim Ketua Tim Mosi Tak Percaya dan Mantan Tuha Peut Gampong Buket Panjau menjelaskan, pada Senin kemaren sejumlah perwakilan masyarakat Buket Panjau telah membawa berkas laporan tertulis kepada Bupati Aceh Timur, guna untuk menindak lanjuti hasil penyimpangan ADG Keuchik Gampongan kepada Bapak Bupati Aceh Timur, hal ini dilakukan, agar permasalahan Gampong Buket Panjau tidak berlarut-larut, sehingga adanya sikap tegas dari kepala daerah terhadap Keuchik Gampong Buket Panjau yang dengan sengaja melakukan penyimpangan ADG Gampong Buket Panjau. Ungkap Ibrahim

Lanjutnya, kemudian berkas laporan juga di sampaikan kepada Dinas Perberdayaan Masyarakat Gampong DPMG langsung kepada Kadis DPMG dari hasil duduk bersama dengan Kadis DPMG akan segera menindaklanjuti permasalahan yang telah di laporkan kepadanya, dan diharapakan masyarakat terus mengawasi dana gampong agar dana gampong tepat sasaran. Ungkap Ibrahim.

Ibrahim juga menjelaskan pada Mosi Tidak Percaya masyarakat dengan suka rela telah menanda tangani pernyataan Mosi Tidak Percaya sebanyak 137 warga dan diantaranya ada 4 anggota Tuha Peut Gampong dari jumlah 5 anggota Tuha Peut Gampong, berarti cuma 1 orang Ketua Tuha Peut yang belum tanda tangan, dalam mekanisme penentuan keputusan di Tuha Peut harus di setujui oleh minimal 3 anggota Tuha Peut, sementara 4 orang sudah ikut serta dalam Mosi Tidak Percaya. Ungkap Ibrahim Tegas.


Adlinsyah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur menyampaikan, terkait laporan masyarakat terhadap penyimpangan ADG hal yang wajar dan syah sejauh mampu membuktikan, karena masyarakat Gampong berhak mengawasi dana Gampong, yang terpenting tidak terjadinya fitnah apalagi hal tersebut sudah adanya LHP dari Inspektorat dan adanya pamalsuan tanda tangan Camat dan Sekdes Gampong. Hal tersebut akan segera di tindak lanjuti.

Ir Mahyeddin Pj Bupati Aceh Timur via WA menanggapi bahwa laporan masyarakat secara tertulis akan segera meminta Asisten 1 untuk mempelajarinya dan akan segera mengambil ketegasannya. Ungkap PJ Bupati.

Mahdi Keuchik Gampong Buket Panjau dalam penjelasannya via telpon seluler menyampaikan bahwa dirinya adalah masih Keuchik aktif, apa yang telah dilakukan oleh perwakilan masyarakat, pada intinya mereka orang-orang yang tidak senang padanya dan 85% masyarakat masih mendukungnya, ungkap Mahdi.

Lanjutnya, Camat Nurussalam sudah takut padanya karena tidak punya darah lagi menghadapinya, dan membenarkan pemalsuan tanda tangan Camat Nurussalam dan Sekdes Gampong Buket Panjau, ungkap Mahdi Via Selulernya.***