Polri Putuskan Pertahankan Bharada E

Bharada Ricard Eliezer. Foto: HO

KABARSATU.linear.co.id | Jakarta, Pada Rabu tanggal 22 Februari 2023, Polri menggelar Sidang KKEP terhadap Ricard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai anggota Polisi.

Polisi melakukan sidang komisi kode etik pasca Bharada E di vonis 1,5 tahun penjara mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Novriansyah Josua Hutabarat).

Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karonpenmas Divhumas Polri mengatakan, dari hasil kode etik tersebut, komisi memutuskan bahwa, Ricard Eliezer di pertahankan sebagai anggota Polri, dapat dikatakan tidak di pecat.

“Eliezer masih dapat dipertahankan untuk tetap dalam dinas Polri,” ujar Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/02/2023).

Adapun dalam sisi lain Ramadhan dalam penyampaiannya mengatakan, komisi sidang akan tetap dijalan kepada Bharada E yaitu sanksi etika terhadap justice collabolator kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ramadhan juga mengatakan mengenai kasus tersebut, Ricard Eliezer di jatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perilaku yang tercela, kewajiban seorang pelanggar harus meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, juga secara tertulis kepada pimpinan Polri, adapun sanksi adminitratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun,” pungkas Ramadhan.

Dalam keterangannya Ramadhan juga menyampaikan pertimbangan hukum dari pada pimpinan komisi kode etik tersebut, diantaranya yakni Bharada E atau Ricard Eliezer belum pernah di hukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, atau pidana.

Bharada e juga dianggap mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya, kejujuran terduga Bharada E yang beresiko telah turut mengungkap berbagai fakta yang sebenarnya terjadi.

Disini Ricard Eliezer juga dinilai saat persidangan, Bharada e yang terduga Pelanggar, selalu bersikap sopan, dan bekerja sama dengan baik selama dalam persidangan, sehingga peraidangan terlihat lancar dan terbuka.

Bharada E juga Masih muda, berusia 24 tahun, Masih memiliki masa depan dan Ricard juga telah menyesali perbuatannya.


Sumber Krusial.com