Lagi-lagi Diam Meski Jokowi Langgar Konstitusi, Amir: DPR dan MPR Harus Dibubarkan

JAKARTA – sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Guntur 49, Jumat (28/4/2023), berkumpul di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, untuk membahas kondisi terkini perpolitikan nasional, terutama pasca pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP pada Jumat (21/2020). /4/2023).

Di antara yang hadir adalah Sri Bintang Pamungkas dan pengamat kebijakan publik yang juga pengamat politik, Amir Hamzah.

BACA JUGA : Contoh Teknologi Canggih Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Dalam perbincangan itu antara lain dibahas tentang tindak-tanduk Jokowi yang meski masih berstatus sebagai presiden, tetapi kesibukan kasak kusuk mencari penerus dirinya sebagai presiden yang berujung pada dideklarasikannya Ganjar sebagai Capres PDIP.

“Tindakan Jokowi itu melanggar konstitusi,” kata Amir wartawan kepada usai diskusi.

Ia menjelaskan bahwa pasal 6A ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

“Jokowi bukan ketua partai umum, dia hanya petugas partai, lalu apa relevansinya dia sibuk mencari Capres pengganti dirinya?” tanya Amir.

Ia juga menyatakan bahwa jika merujuk pada mandat dan wewenang presiden yang diatur dalam UUD 1945, baik presiden sebagai kepala pemerintahan maupun presiden sebagai kepala negara, maka tidak akan ditemukan ketentuan yang menyebutkan bahwa mandat presiden sedang mencari penerus dirinya setelah tidak mengajukan

Misalnya pasal 5 ayat (2) menyatakan, presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang seharusnya seharusnya, sementara pasal 17 ayat (2) menyatakan, Presiden mengangkat dan menghentikan menteri-menteri.

Amir pun berperilaku buruk DPR dan MPR karena meski ini bukan pertama kalinya Jokowi melanggar konstitusi, tapi diam saja.

“DPR dan MPR tidak menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan check and balancing , meskipun pelanggaran-pelanggaran konstitusi itu merusak aturan ketatanegaraan kita,” katanya

Amir mengakui, selama diskusi berlangsung, muncul keinginan yang sama dari aktivis yang hadir, yakni agar DPR/MPR dibubarkan saja karena sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Setelah itu bentuk pemerintah sementara,” katanya.

Meski demikian Amir mengatakan, tindakan Jokowi mencari penerus dirinya sebagai presiden sebenarnya merupakan bentuk ketakutan Jokowi atas nasibnya jika sudah tdak menjadi presiden.

“Kita tahu banyak masalah dalam pemerintahan Jokowi, seperti proyek kereta cepat Jakarta yang akhirnya merongrong keuangan negara melalui APBN, utang luar negeri yang gila-gilaan tapi tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan IKN yang juga bermasalah, dan lain sebagainya,” kata dia .

Meski demikian Amir juga mengingatkan Jokowi bahwa jika Ganjar menjadi presiden, Jokowi pun belum tentu aman.

“Karena Ganjar pasti akan mendapat tekanan dari masyarakat agar mengusut apa yang tidak beres selama Jokowi menjadi presiden,” katanya. (Id-Times)