Isu Duit Korupsi BTS Rp 8 T ke 3 Partai, Mahfud Punya Namanya

Foto: Konferensi Pers Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023). (CNBC Indoensia/Novina Putri Bestari)

Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Namun ternyata kabar bahwa dana kasus korupsi BTS Kominfo ini mengalir ke sejumlah partai politik (parpol) kencang beredar.

Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD pun buka suara. Ia mengaku sudah dapat kabar tersebut lengkap dengan nama-namanya. Namun demikian, Mahfud menganggapnya sebagai gosip politik.

"Saya dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud saat konferensi pers di Kantor Kominfo, dikutip Rabu (24/5/2023). 

Ia pun sudah melapor langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan aliran dana korupsi yang dibagi-bagi ke tiga parpol.

Namun, ia enggan ikut campur lebih jauh dan menyerahkan hal tersebut kepada otoritas hukum yang berlaku. Mahfud mempersilahkan kejaksaan atau KPK untuk menyelidiki jika ada angka-angka di luar itu.

Tapi ya kalau saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan karena itu sudah masuk ke ranah hukum," tegasnya.

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G di wilayah 3T.

Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan kasus ini merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus termasuk aliran dana korupsi tersebut.

Kerugian lebih dari Rp 8 triliun juga diungkapkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ini berdasarkan bukti yang didapatkan dan telah disampaikan pada Jaksa Agung.

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh dan disampaikan kepada Jaksa Agung, kami simpulkan terdapat kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," ungkap Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, beberapa saat lalu.[]