BANDA ACEH I Ada sejumlah kasus dugaan rasuah yang disebut-sebut “melibatkan” Suaidi Yahya. Namun, mantan Wali Kota Lhokseumawe dua periode ini selalu lolos dari jeratan. Di tangan Lalu Syaifuddin, “sayap Suaidi patah”. Kini, hari-harinya dihabiskan di Hotel Prodeo Lapas Kelas II Lhokseumawe.
Lantas, seperti apa sosok Lalu Syaifuddin?
Tinggal istri, tinggallah anak. Kini sendiri meratap nasib di balik jeruji besi.
Agaknya, “nyanyian” dan kisah nasib apes inilah yang pantas didendangkan Suaidi Yahya, mantan Wali Kota Lhokseumawe dua periode.
Sementara, Cut Ernita, sang istri pertama, kedua dan istri ketiga, terpaksa menghitung hari, menanti Suaidi Yahya yang semakin berat untuk lepas dari jeratan kasus dugaan korupsi tata kelola Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.
Memang tak ada lagi yang perlu disesali. Ibarat nasi sudah terlanjur menjadi bubur. Suaidi harus rela dan menerima hasil atau buah dari apa yang telah dia tanam selama 15 tahun menjadi pemimpin di Kota Lhokseumawe.
Dan, selama kurun waktu itu pula, baik sebagai Wakil Wali Kota Lhokseumawe (2007-2012) bersama Wali Kota H. Munir Usman (almarhum). Berlanjut hingga menjadi Wali Kota (2012-2017 dan 2017-2022).
Tapi, sepandai-pandai tupai meloncat, sesekali pasti jatuh juga. Senin, 23 Mei 2023. Di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe Lalu Syaifuddin SH, MH. Digdaya dan “sayap” Suaidi luluh serta patah.
Nah, siapa sebenarnya Lalu dan seperti apa kiprah insan Adhiyaksa ini?
Dihimpun dari berbagai sumber menyebut. Haji Lalu Syaifudin SH MH lahir di Lombok Tengah, 31 Desember 1971.
Karirnya dimulai sebagai CPNS di Kejari Bima NTB sebagai jaksa pertama dengan pangkat Ajun Jaksa di Kejari Bima NTB.
Berikutnya Kasubagbin di Kejari Sumbawa Besar. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen di Kejari Sumbawa Besar NTB. Kasi intelijen di Kejari Sidoarjo Jawa Timur. Kasi Pidum di Kejari Malang. Kasi Penyidikan di Kejati Bali. Kasi Intelijen di Kejari Surabaya. Pemeriksa di Pengawasan Kejati DKI. Kasi Tata Usaha Negara di Kejati Jawa Timur. Koordinator di Kejati Bengkulu. Kajari Kepahiang dan kini sebagai Kajari Lhokseumawe.
Kecuali itu, Lalu Syaifuddin juga menduduki jabatan Kepala Subdirektorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksemenasi Pelanggaran HAM Berat, Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Itu sebabnya, dia menjadi salah satu jaksa yang ikut terlibat dalam pengusutan dan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kominfo RI serta berbagai kasus lainnya dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Hanya itu? Tunggu dulu. Haji Lalu juga satu dari 10 JPU yang menuntut mati I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Tapi, Majelis Hakim PN Denpasar pada 2010 memvonis I Nyoman dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Saat itu, H. Lalu Syaifudin SH MH sebagai Kasi Penyidikan di Kejati Bali.
(selengkapnya baca edisi cetak - MODUSACEH.CO).