Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

KABAR SATU | Garut - Polres Garut Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian unit kendaraan Sepeda Motor, kejadian terjadi pada Jum’at (28/4/2023) pukul 19.30 WIB.

Pelaku di tangkap oleh gabungan Team Sancang, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul dan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler yang di pimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Garut, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul. Minggu, (30/4/2023).

Team mengamankan 3 (tiga) orang yang di duga pelaku Curanmor.

Para pelaku yang diamankan adalah DB (29), ER (48) dan RM (34) yang semua nya merupakan warga Tarogong Kidul Garut.

3 (tiga) orang berikut barang bukti sementara di amanakan ke Polsek Tarogong Kaler untuk penyidikan lebih lanjut.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di depan Sanggar Tari Jalan Pembangunan, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pelaku mengambil 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda (Beat) warna hitam Nopol Z 5939 DAC.

Awal mula kejadian ketika Sdri. Azmi sedang mengikuti les tari di depan Sanggar Warakasatya.

Ketika pulang kendaraan R2 Sdri. Azmi yang terparkir di depan Sanggar sudah tidak ada.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi senilai Rp 17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah).

Sumber : Humas Polres Garut (Jimbrown).