Pang Meulaboh Kecam Penghancuran Sisa Rumoh Geudong


ACEH TIMUR | KABAR SATU - Samsuri atau biasa disapa Pang Meulaboh Ketua Komunitas Saboh Komando Aceh (SKA) mengutuk dan mengecam keras perlakuan yang meratakan Puing-puing Rumoh Geudong yang terjadi Di Gampong Bili, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, 20-21Juni 2023.

Karena Rumoh Geudong merupakan situs atau barang bukti pelanggaran HAM berat yang menjadi memori kolektif rakyat Aceh atas Konflik GAM dan TNI sejak tahun 1976 hingga tahun 2005.

Ia menyebutkan maratakan Rumoh Geudong merupakan sikap yang tidak bisa dimaafkan, karena perbuatan itu merupakan bentuk pengaburan sejarah dan dosa Pemerintah Indonesia terhadap bangsa Aceh.

“Rumoh Geudong salah satu dari sekian banyaknya bukti perlakuan kejam dan siksaan sadis bagi rakyat Aceh, ini merupakan tamparan keras bagi kami rakyat Aceh, Pj Bupati Pidie telah melakukan langkah yang tercela dan tak bisa dimaafkan,” kata Pang Meulaboh 

Lanjutnya, langkah Pj Bupati Pidie tersebut akan menimbulkan konflik kembali antara Ex Kombatan GAM dan Pemerintah RI.

“Sepertinya ada upaya adu domba dalam scenario penghancuran Rumoh Geudong, dan kami rakyat Aceh tidak boleh hanya diam saja, bukan hak korban penindasan yang diberi, malah sejarah dan bukti forensik yang dikebiri, ini sungguh keji,” Tegasnya.

Seharusnya, lanjut pang melaboh Pj Bupati memikirkan nasib para korban pelanggaran HAM berat itu, dan juga mengadili para pelaku pelanggaran HAM.

Pang Meulaboh juga menyampaikan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM merupakan perwujudan hak konstitusional dan hak asasi yang paling mendasar.

Negara harus mematuhi standar internasional dalam membangun memorialisasi, termasuk memastikan agar prinsip-prinsip hak korban pelanggaran HAM dipenuhi.

Langkah-langkah simbolik yang akan dilakukan harus ditindaklanjuti dengan reparasi komprehensif.

"Negara juga harus memastikan langkah-langkah perlindungan yang memadai bagi para korban tertindas dan keluarganya sebagai bentuk pengakuan atas kerentanan dan ancaman yang mereka hadapi, sebagai akibat dari upaya mereka dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, serta melawan impunitas." Tutupnya.[]