Sugiono Klaim Tak Tahu soal Aliran Dana Rp 70 Miliar Korupsi BTS kepada Staf Ahlinya

KABAR SATU, Jakarta - Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI Sugiono, mengaku tidak mengetahui penerimaan uang dari dua tersangka kasus korupsi BTS dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tersangka korupsi BTS, Irwan Hermawan dan Windi Purnama, mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp 70 miliar kepada Nistra Yohan. Nistra Yohan merupakan staf ahli Sugiono. 

Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitechmedia Synergy. Sedangkan, Windi Purnama adalah orang kepercayaan Irwan.

Sugiono, yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra, mengatakan ia tidak mengenal nama Irwan dan Windi.  

“Saya tidak mengetahui penerimaan dimaksud. Saya juga tidak kenal dengan kedua nama tersebut,” kata Sugiono saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan WhatsApp, Ahad, 25 Juni 2023.

Dalam laporan utama Majalah Tempo edisi 25 Juni 2023, tersangka korupsi proyek menara BTS diduga mengumpulkan Rp 243 miliar. Uang itu disebut untuk menutupi penyelidikan korupsi proyek BTS oleh Kejaksaan Agung.

Setelah pemeriksaan Irwan pada 15 Mei lalu, penyidik Kejagung menemukan fakta baru. Irwan mengaku mengumpulkan uang Rp 119 miliar dari konsorsium dan subkontraktor proyek yang bernilai Rp 28,3 triliun. Pada pemeriksaan keempat di pertengahan Juni, la bahkan mengaku mengutip uang lebih banyak, yakni Rp 243 miliar. 

Kepada penyidik, ia mengatakan penerima uang itu adalah pejabat Kementerian Kominfo, politikus di Dewan Perwakilan Rakyat, hingga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit ulang proyek tersebut.

Handika Honggowongso, pengacara Irwan, mengatakan uang itu untuk menyetop penyelidikan pembangunan menara Internet atau proyek BTS di daerah terpencil yang diperkirakan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merugikan negara Rp 8,03 triliun tersebut. 

"Klien kami terpaksa melakukannya karena ada tekanan kebutuhan menyelesaikan persoalan hukum," kata Handika Honggowongso pekan lalu.

Menurut Handika, mengutip ucapan Irwan, uang dikumpulkan atas permintaan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif. Anang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

BAKTI adalah perusahaan yang dibentuk Kementerian Kominfo untuk membangun sekitar 4.200 menara BTS di pelosok negeri. Direksi PT Solitechmedia menyatakan Irwan bertindak secara pribadi karena perusahaan itu tak bersangkut-paut dengan proyek tersebut.

Salah satu nama penerima aliran uang yang disebut Irwan Hermawan dan Windi Purnama adalah Nistra Yohan. Besaran uang yang diserahkan Irwan dan Windi kepada Nistra sebesar Rp 70 miliar.

Dalam pemeriksaan, Windi Purnama mengatakan uang tersebut diserahkannya kepada Nistra di rumahnya di kawasan Gandul, Depok, Jawa Barat. 

"Saya serahkan dalam koper," tutur Windi. "Isinya pecahan dolar Singapura dan Amerika." 

Adapun penyerahan uang kedua dilakukan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kejagung mulai mengusut dugaan korupsi proyek menara BTS ini pada Juni 2022. Jaksa menduga nilai proyek yang digarap tiga konsorsium itu digelembungkan lantaran proyek tidak merujuk perkiraan harga barang di pasar. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 10,8 triliun untuk pembangunan 4.200 menara sepanjang 2021-2023. Namun baru ratusan menara BTS yang beroperasi.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah eks Menteri Kominfo, Johnny G. Plate; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; orang kepercayaan Irwan yang berperan sebagai perantara, Windi Purnama; dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan.

Kejaksaan Agung menyatakan berkas pemeriksaan Johnny G. Plate, Irwan, Mukti, dan Galumbang telah lengkap dan akan disidangkan pada 27 Juni 2023.


Sumber / Artikel asli : tempo.co