KABAR SATU | JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil mengamankan 110 kilogram sabu berkualitas super di Aceh dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan, BNN berhasil menangkap enam orang tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Sabu tersebut diduga berasal dari Myanmar dan diproduksi di laboratorium kelas super. Kemasan dan kualitas sabu tersebut sangat baik," ujar Komjen Pol. Petrus dalam konferensi pers pada Selasa (18/7/2023).
Dikatakan, sabu ini berasal dari superlab, bukan dari kitchen laboratory atau clandestine laboratory yang sederhana.
"Kualitas seperti ini berasal dari kejahatan terorganisir lintas negara yang perlu kita hadapi bersama," tambahnya.
Lebih lanjut, Komjen Pol. Petrus menjelaskan bahwa kasus pertama diungkapkan di kawasan Pesisir Pantai Laweung, Kabupaten Pidie, Aceh pada Senin (19/7/2023), dan berhasil menangkap 3 tersangka HE, R, dan MF.
"Dalam operasi ini, BNN berhasil menyita empat karung sabu dengan berat total 105.213 gram," jelas Komjen Pol. Petrus.
Sementara itu, kasus kedua diungkap di kawasan Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (23/7/2023), dan berhasil menangkap 3 tersangka HAR, MWA, dan JOH dan menyita sebanyak 5.187 gram sabu.
"Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat dikenai hukuman maksimal berupa hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tandas Komjen Pol. Petrus.***