Demo Mahasiswa, Tolak Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh dan Kembalikan Marwah Aceh

KABAR SATU | KUTA RAJA - Puluhan orang yang tergabung dari beberapa organisasi berunjuk rasa di halaman depan DPR Aceh di Kota Banda Aceh, Jumat, untuk menyampaikan aspirasi menolak perpanjangan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Aksi unjuk rasa tersebut secara keseluruhan berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat. Meski begitu, para pendemo dan aparat kepolisian sempat terjadi aksi dorong mendorong saat mereka hendak masuk ke ruang sidang utama DPR Aceh guna menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPR Aceh.

Melansir dari KABEREH NEWS salah seorang masa aksi Raja Abdul Razzi Ketua HMI MPO Cabang Aceh Timur didampingi Aris Munandar Ketua SEMMI Cabang Aceh Timur Mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan agar Presiden dapat membatalkan keputusan perpanjangan Pj Gubernur Aceh tersebut.

"Kita menolak Achmad Marzuki karena sudah mengangkangi dari pada UUPA (Undang-Undang Pemerintahan Aceh) dan MoU Helsinki (butir-butir perdamaian) sebagai mana tertulis dalam Qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 pasal 24 poin B tertulis wajib Orang Aceh dan juga kita mendesak DPR Aceh mengembalikan marwah Aceh." kata Raja 

Mereka juga meminta agar Presiden menunjuk putra terbaik Aceh sebagai pejabat gubernur di provinsi setempat.

"Jadi itu kekhususan Aceh harus dipertanyakan kembali karena menurut kami intervensi pusat sudah terlalu jauh. Itu mengkhianati butir MoU Helsinki tentang keistimewaan dan kekhususan Aceh," ujar Ketua HMI MPO.

Hingga berita ditulis pukul 20:30 WIB, mahasiswa masih Bertahan di halaman Gedung DPR Aceh.***