Cegah Kecelakaan, Polantas Lhokseumawe Beri Tanda di Titik Jalan Rusak

LHOKSEUMAWE – Polantas Lhokseumawe memberi tanda pada titik jalan yang rusak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, hal ini guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan memberi kenyamanan kepada pengendara, Rabu (23/8/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel menyemprotkan cairan cat warna putih sebagai penanda di titik jalan berlubang untuk memudahkan pengendara. “Warna putih sangat mencolok jika dilihat dari kejauhan, sehingga sangat memudahkan pengendara,” ujarnya.

Lanjut kasat, pemberian tanda dengan cat puth ini dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Jalan Medan – Banda Aceh Simpang Pos Lantas Cunda dan Simpang Selat Malaka serta di Jalan Merdeka Barat Simpang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Lhokseumawe.

“Personel juga melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi peraturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm depan dan belakang bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua,” pungkasnya.

Diharapkan, tambah AKP Yozana, dengan kegiatan tersebut dapat mewujudkan Keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menekan fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (Jimbrown).