KABAR SATU | ACEH TIMUR -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur hari ini Rabu 4 September 2024 menyelenggarakan tes kemampuan membaca Al-Quran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur. hal ini dilakukan usai proses tes kesehatan para calon pemimpin Aceh Timur yang diselenggarakan di RSUZA Banda Aceh.
Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mengundang Bapak Sulaiman dan Abdul Hamid, Ridwan, S.Pd.L, M.M dan Muhammad, DR, Fiman Dandy dan Tgk. Muchtar, dan Iskandar Usman Al Farlaky dan T Zainal Abidin.
Pasangan yang mengusung jargon "Meusaneut" DR, Fiman Dandy dan Tgk. Muchtar saat di wawancarai oleh media KABAR SATU Menyebutkan Insyaallah kami akan ikuti regulasi pencalonan secara keseluruhan, sembari berharap kepada Simpatisan dan pendukung untuk mendoakan agar dapat mengikuti semua tahapan pilkada ini menuju Aceh Timur yang "Meusaneut" serta berharap Ridha dari Allah SWT. (*)