Presiden Putuskan Status Empat Pulau, ini Tanggapan Wali Nanggroe dan JK

KABAR SATU | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan status empat pulau sengketa menjadi wilayah administratif Aceh.

Menanggapi hal ini, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menyambangi kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 17 Juni 2025, untuk menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris dalam keterangannya menyebutkan, kedatangan Wali Nanggroe sekitar pukul 19.10 WIB disambut langsung oleh Jusuf Kalla. Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas keputusan Pemerintah yang menetapkan empat pulau menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Turut hadir di kediaman JK, Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf atau Mualem, Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga, Staf Khusus Wali Nanggroe Dr. Muhammad Raviq dan Khatibul Wali Abdullah Hasbullah. 

“Saya bersyukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, masalah pulau ini sudah diselesaikan dengan bijaksana. Keputusan ini adalah bentuk penghormatan terhadap Aceh dan saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Kalla yang telah banyak membantu memberi masukan hingga persoalan ini tuntas,” kata Wali Nanggroe. 

Empat pulau yang dimaksud adalah Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Penetapan status pulau-pulau tersebut sempat menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Wali Nanggroe menegaskan bahwa keputusan ini sangat penting untuk menjaga keutuhan wilayah Aceh serta sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan masyarakat pesisir. Ia berharap keputusan ini dapat memperkuat hubungan baik antar daerah dan mendukung pembangunan di kawasan pulau-pulau tersebut.

“Saya berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan memanfaatkan keputusan ini untuk membangun Aceh lebih baik ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Jusuf Kalla mengungkapkan rasa syukur atas telah selesainya polemik tersebut. “Sekarang Alhamdulillah persoalan sudah selesai. Sudah tidak banyak komentar lagi,” kata JK singkat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengumumkan bahwa keempat pulau tersebut sah menjadi wilayah Aceh dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.[]