Sekjen Fanst Respon Aceh Ultimatum Kapolres Subulussalam: Tangkap Pelaku Intimidasi atau Kami Yang Turun Tangan!



Sekjen Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Provinsi Aceh, Agus Suriadi, mengeluarkan pernyataan tegas yang mengecam keras aksi intimidasi yang dialami oleh Syahbudin Padank, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Aceh, yang terjadi di kediamannya di wilayah Kota Subulussalam. 19 Oktober 2025

Dalam pernyataannya, Agus Suriadi menyebut insiden tersebut sebagai bentuk tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan, yang mencederai rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap aktivis sosial seperti Syahbudin bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap saudara kami, Syahbudin Padank. Ini bukan hanya tindakan pengecut, tapi juga bentuk teror terhadap masyarakat sipil yang aktif memperjuangkan keadilan dan transparansi," tegas Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (19/10).

Menurut informasi yang diterima, aksi intimidasi di kediaman Syahbudin Padank tidak hanya menyebabkan kerugian moral dan psikologis, tetapi juga membuat trauma mendalam bagi keluarga besar Syahbudin. Dalam kondisi seperti ini, Agus menuntut Kapolres Subulussalam untuk segera bertindak.

"Kami mendesak Kapolres Subulussalam agar segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik intimidasi tersebut. Kepolisian tidak boleh diam dan harus menunjukkan keberpihakannya pada korban dan keadilan," tambah Agus.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa Syahbudin Padank tidak sendiri. Dukungan penuh datang dari seluruh jajaran FRN di berbagai daerah di Indonesia.

"Syahbudin Padank bukan sendiri. Puluhan ribu kader dan pengurus FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara berdiri kokoh di belakangnya. Kami solid, dan kami dari segenap pengurus pusat maupun wilayah akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum atas kasus yang menimpa saudara kami ini," ujarnya lantang.

Ia juga menambahkan bahwa FRN sebagai organisasi mitra sosial Polri yang memiliki jaringan nasional, tidak akan membiarkan tindakan intimidasi seperti ini dibiarkan begitu saja tanpa keadilan. Agus menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi korban dan mendorong aparat kepolisian bertindak profesional dan transparan.

"Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya tentang Syahbudin Padank, ini tentang hak seluruh rakyat untuk merasa aman di tanahnya sendiri. Jangan biarkan para pelaku merasa kebal hukum. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Subulussalam mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, FRN menyatakan akan terus memantau dan siap mengambil langkah hukum lanjutan jika tidak ada perkembangan signifikan dari pihak berwajib.

Penulis: Agus Suriadi, Sekjen DPW FRN Fast Respon Aceh