Skandal Bantuan Banjir Aceh Utara: Anggota DPRK Diduga Menjarah Bantuan dan Menggunakannya untuk Pencitraan

Ilustrasi

ACEH UTARAKABAR SATU | Amarah publik Aceh Utara memuncak setelah muncul pengakuan dari seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara diduga terlibat dalam aksi penjarahan bantuan bencana banjir di Pendopo Bupati.

Informasi ini sangat menghantam kredibilitas lembaga legislatif yang seharusnya membela rakyat, namun malah diduga menggasak bantuan untuk korban bencana.

 Modus Operandi Dugaan Penjarahan

Pejabat tersebut mengungkapkan kepada media bahwa anggota dewan dari partai nasional maupun lokal diduga seenaknya mengangkut bantuan yang masuk ke Pendopo Bupati.

Aksi ini disebut berlangsung tanpa malu, bahkan membuat Kepala Dinas Sosial dan Pejabat Sementara (Pit.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara hanya bisa "gigit jari" saat mencoba menghentikannya.

Menurut sumber, para anggota dewan datang tidak hanya dengan satu atau dua mobil, melainkan menggunakan mobil double cabin hingga truk, menjadikan pendopo seolah-olah gudang pribadi mereka.

Distribusi Bantuan untuk Pencitraan Pribadi

Lebih parahnya, bantuan yang mereka ambil diduga dibagikan kembali ke daerah pemilihan masing-masing, lengkap dengan pencitraan nama pribadi dan tidak mengatasnamakan pemerintah atau lembaga penanggulangan bencana.
Ironisnya, beberapa lokasi yang bahkan tidak terdampak seperti Simpang KKA Dewantara tetap mendapat "kebagian," sementara wilayah yang benar-benar kritis seperti Lhokseumawe masih menunggu bantuan yang tak kunjung tiba.

Penjarahan di Pelabuhan

Penjarahan ini tidak hanya terjadi di pendopo. Tim Pemkab juga melaporkan bahwa beberapa anggota DPRK ikut menjarah bantuan yang masuk lewat kapal di Pelabuhan Krueng Geukueh. Masyarakat dikabarkan marah besar kepada pemerintah, yang mereka anggap sebagai biang kerok kacaunya distribusi bantuan ini.
Di saat ribuan warga masih berjuang mendapatkan makanan, air bersih, dan obat-obatan, muncul oknum-oknum yang menjadikan bencana sebagai panggung politik murahan.
Sumber mendesak aparat penegak hukum seperti Polisi, Kejaksaan, dan lembaga pengawas pemerintah untuk memperketat pengamanan distribusi bantuan. Ia juga meminta perhatian serius dari Dinas Sosial Aceh dan Pemerintah Aceh agar praktik seperti ini tidak terulang, dan hak warga terdampak tidak dijadikan komoditas politik.


Sumber: BERITA MERDEKA https://share.google/Y8bZcZFIMECivKzdq