Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000, Legislator: Masih Jauh dari Kelayakan Hidup

JAKARTA, KABAR SATU | Pemerintah resmi menetapkan kenaikan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026. Meski langkah ini diapresiasi sebagai bentuk perhatian awal, angka tersebut dinilai masih jauh dari standar kelayakan hidup di tengah tingginya kebutuhan ekonomi.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa rencana awal yang disampaikan dalam pidato kenegaraan Agustus 2024 menargetkan angka Rp500.000. Namun, realisasi menjadi Rp400.000 kemungkinan dipengaruhi pergeseran prioritas anggaran negara.

“Bahkan biaya hidup di dapil saya saja, berdasarkan informasi dari penerima KIP kuliah, mencapai Rp800.000 per bulan. Jauh di atas insentif yang diterima guru honorer yang sering kali sudah menanggung beban keluarga,” ujar Fikri, Senin (26/1/2026).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, tantangan utama pengupahan guru terletak pada sistem birokrasi yang berbeda dengan korporasi bisnis. Jika perusahaan bisa menentukan upah berdasarkan keuntungan, negara harus mencari formula terbaik bagi guru honorer di tengah keterbatasan anggaran dan kerumitan status kepegawaian antara ASN, PPPK, dan honorer.

Fikri menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah agar tidak ada diskriminasi terhadap guru, mengingat profesi ini strategis bagi pembangunan sumber daya manusia. Ia juga mengakui wajar jika kualitas pengajaran terganggu ketika guru terpaksa mencari pekerjaan sampingan, misalnya menjadi pengemudi ojek daring, demi memenuhi kebutuhan hidup.

Untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh, DPR RI tengah memformulasikan kodifikasi tiga undang-undang, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi, menjadi satu payung hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan guru secara lebih solid.

“Perjuangan menaikkan angka insentif tidak boleh berhenti di Rp400.000. Martabat para pendidik sebagai ujung tombak masa depan bangsa harus diangkat secara nyata,” pungkas Fikri. (*)