ACEH UTARA, KABAR SATU | Muda Seudang Aceh Utara mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan konflik berlarut-larut antara masyarakat Kecamatan Cot Girek dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Region 6. Pembiaran atas persoalan ini telah menimbulkan dampak sosial yang serius dan berbahaya, khususnya terhadap generasi muda Aceh.
Wakil Ketua Muda Seudang Aceh Utara, Muhammad Khalis, S.Ip, menyampaikan keprihatinan mendalam atas penjarahan massal yang dilakukan oleh oknum kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Cot Girek terhadap aset PTPN. Aksi tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Kondisi ini terjadi karena konflik tidak kunjung diselesaikan oleh pihak-pihak yang berwenang. Akibatnya, masyarakat terprovokasi, dan yang paling memprihatinkan adalah anak-anak ikut terseret dalam praktik penjarahan. Ini adalah kegagalan bersama yang tidak boleh dibiarkan," tegas Muhammad Khalis.
Muda Seudang Aceh Utara mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan PTPN untuk segera duduk bersama dan menyelesaikan akar permasalahan konflik ini secara adil dan transparan. Penegakan hukum tetap diperlukan, namun harus diiringi dengan solusi struktural agar konflik tidak terus berulang. (*)
