KABAR SATU | JAKARTA – Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) mengutuk keras penangkapan jurnalis dan warga sipil Indonesia oleh Angkatan Laut Israel di perairan Gaza, Senin (19/5/2026).
Penangkapan terjadi saat kapal Global Sumut Flotila 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan dicegat Israel Navy. Di dalam kapal tersebut terdapat anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang terdiri dari warga sipil dan jurnalis dari Republika dan Tempo TV.
Ketua Umum DPP AWDI menyatakan sikap tersebut merespons Surat Pernyataan Sikap Dewan Pers Nomor 05/P-DP/V/2026 tentang penangkapan jurnalis. Ia menyebut tindakan Israel Navy sebagai pelanggaran kemanusiaan.
“Kami mengutuk keras terhadap militer Angkatan Laut Israel Navy yang mencegat dan menangkap rombongan kru dan awak kapal Global Sumut Flotila 2.0,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Selasa (20/5/2026).
Menurut data yang diterima DPP AWDI dari Dewan Pers, armada Global Sumut berangkat dari Marmaris, Turki pada 14 Mei 2026 bersama 54 kapal dari 74 negara. Kapal membawa bantuan makanan dan obat-obatan menuju Gaza.
Saat berada sekitar 310 mil laut dari Gaza, kapal dicegat dan ditangkap oleh Angkatan Laut Israel. Di antara yang ditahan terdapat jurnalis Bambang Noroyono, Thoudy Baday, Rifan Bilah, Andre Prasetyo, dan Nugroho, serta sembilan warga sipil berkewarganegaraan Indonesia.
AWDI meminta pemerintah Indonesia segera melakukan langkah diplomatik untuk membebaskan jurnalis dan warga sipil yang ditahan.
“DPP AWDI bersama seluruh media partner nasional prihatin dan mengutuk keras terhadap militer Laut Israel Navy di Laut Gaza. Kami berharap agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan,” kata pernyataan itu.
Penangkapan ini menambah daftar insiden yang melibatkan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza yang dicegat di perairan internasional.(*)
