KABAR SATU | BANDA ACEH – Setiap 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Upacara kenegaraan digelar, pidato kebangsaan disampaikan, dan narasi persatuan, kemanusiaan, keadilan sosial, serta gotong royong kembali digaungkan di ruang publik. Pancasila diposisikan sebagai fondasi ideologis bangsa dan pedoman moral penyelenggaraan negara.
Di tengah kemeriahan seremoni itu, muncul pertanyaan kritis dari kalangan pengamat dan masyarakat sipil: Masihkah Pancasila hidup dalam praktik kekuasaan, atau sudah berubah menjadi ritual politik tahunan tanpa implementasi nyata?
Pertanyaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kegelisahan intelektual dan tanggung jawab moral, bukan penolakan terhadap Pancasila. Fokus sorotan diarahkan pada risiko “pengkhianatan” terhadap nilai Pancasila oleh pihak yang setiap hari mengaku sebagai pembela dan penjaganya.
Paradoks pidato vs kebijakan
Pancasila ditegaskan bukan sekadar rangkaian kalimat Pembukaan UUD 1945, melainkan fondasi etik dan kontrak moral antara negara dan rakyat. Namun pengamat menilai masih ada paradoks: Pancasila dimuliakan dalam pidato, tetapi sering dikhianati dalam kebijakan; diagungkan di upacara, tetapi diabaikan dalam praktik pemerintahan; dipertontonkan sebagai simbol, tetapi belum sepenuhnya dijalankan sebagai prinsip.
“Di sinilah krisis terbesar bangsa: bukan krisis ideologi, melainkan krisis keteladanan moral,” ujar salah satu pengamat dalam refleksi menjelang 1 Juni 2026.
Korupsi dan hukum jadi sorotan
Korupsi yang berulang dari satu rezim ke rezim lain disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Setiap rupiah yang diselewengkan dinilai sebagai hak pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan rakyat miskin yang hilang.
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, juga disorot ketika hukum dinilai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketika kritik dianggap ancaman, perbedaan pendapat dicurigai mengganggu stabilitas, dan lembaga pengawas kehilangan independensi, maka yang mundur bukan hanya demokrasi, tetapi juga nilai dasar Pancasila.
Pengamat merujuk pemikiran filsuf Jürgen Habermas: legitimasi kekuasaan tidak cukup dari prosedur formal atau kemenangan elektoral. Legitimasi sejati lahir dari kesesuaian antara klaim moral penguasa dan tindakan nyata yang dirasakan masyarakat. Kekuasaan yang terus bicara Pancasila tapi gagal menghadirkan keadilan sosial dinilai mengalami krisis legitimasi moral.
Seremoni vs keteladanan
Refleksi 1 Juni 2026 menekankan Indonesia tidak kekurangan pidato, seminar, atau slogan tentang Pancasila. Yang langka adalah keteladanan. Negeri ini tidak kekurangan pejabat yang mengutip nilai moral, tapi kekurangan keberanian menegakkan moralitas saat berhadapan dengan kepentingan politik dan kekuasaan.
Akibatnya, Pancasila berpotensi mengalami reduksi makna: dari panduan etika publik menjadi simbol seremonial dan dekorasi retoris.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: Pancasila untuk siapa? Apakah hanya untuk diajarkan di sekolah, dihafal mahasiswa, atau jadi tema lomba pidato? Atau pertama-tama harus jadi pedoman moral bagi pemegang kekuasaan?
Ukuran keberhasilan ideologi
Pengamat menegaskan ukuran keberhasilan ideologi bukan seberapa sering diperingati, melainkan seberapa jauh diwujudkan. Jika rakyat kecil masih sulit mendapat keadilan sementara pemilik kekuasaan mudah menghindari pertanggungjawaban hukum, maka yang krisis bukan hanya sistem hukum, tetapi rasa keadilan.
Sejarah politik dunia menunjukkan bangsa besar runtuh bukan karena serangan luar, melainkan ketika fondasi moral kekuasaan kehilangan kepercayaan rakyat. Kehancuran sering dimulai ketika masyarakat tidak lagi percaya pada kata-kata penguasa dan slogan kehilangan makna karena bertentangan dengan kenyataan.
Refleksi, bukan sekadar upacara
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 diharapkan tidak berhenti pada upacara, baliho, dan seremoni. Yang lebih penting adalah keberanian refleksi nasional jujur: sudahkah pemegang kekuasaan menjalankan nilai yang dipidatokan, sudahkah keadilan hadir untuk semua, sudahkah hukum tegak tanpa pandang jabatan dan kedekatan politik.
Jika pertanyaan itu sulit dijawab dengan keyakinan, maka yang perlu diperbaiki bukan teks Pancasila, melainkan perilaku mereka yang mengatasnamakan Pancasila tetapi mengkhianatinya dalam praktik sehari-hari.
“Pancasila tidak butuh lebih banyak pembela yang pandai berorasi. Pancasila butuh pemimpin yang berani memberi teladan. Ancaman terbesar bukan pengkritik, tapi mereka yang mengucapkannya di mimbar lalu mengkhianatinya dalam kekuasaan,” demikian refleksi yang disampaikan dari Kota Dingin Tanah Gayo, 31 Mei 2026. (*)
Catatan redaksi: Artikel ini menyajikan pandangan pengamat sebagai bahan refleksi publik menjelang 1 Juni. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pejabat/pihak terkait untuk memberi klarifikasi.
Penulis Teuku Muhammad Jamil
Pengamat Politik dan Akademisi USK
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
